Diklat pendamping hukum yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) merupakan upaya penting guna memperbaiki akses peradilan untuk rakyat dari membutuhkan bantuan hukum. Program ini bertujuan pada menghasilkan pelatihan paralegal UMSU sumber daya handal yang sanggup mem